Terkuak! Pelaku Utama Inisial M Dalang dari Kasus Video Asusila Ibu dan Anak

- 12 Juni 2024, 18:00 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan terkait dalang utama berinisial M dalam kasus video asusila ibu dan anak/ANTARA/Ilham Kausar
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan terkait dalang utama berinisial M dalam kasus video asusila ibu dan anak/ANTARA/Ilham Kausar /

PRIANGANTIMURNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dari Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi dalang utama dengan inisial M yang diperintahkan R (22) dengan AK (26) supaya melakukan perbuatan asusila dengan anaknya.

Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus dari Polda Metro Jaya tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kejahatan ini dengan menyebarkan atau mengirimkan dokumen elektronik yang mengandung unsur pornografi, demikian disampaikan oleh Kombes Pol Ade Safri, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, pada hari Rabu 12 Juni 2024.

Ade Safri juga menyatakan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Identifikasi Akun Medsos Yang Diduga Dalang Pembuatan Video Asusila di Tangerang dan Bekasi

“Kami terus mengembangkan penyelidikan terhadap kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam dugaan tindak pidana ini,”katanya.

Dia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan video-video asusila tersebut dijual, termasuk yang dibuat tersangka R dengan AK.

“Kami masih terus menyelidiki, dan akan memberikan informasi lebih lanjut seiring perkembangan perkembangan,”tambahnya.

Baca Juga: Oknum Anggota Polri di Sulawesi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Asusila

Polda Metro Jaya juga mengatakan bahwa akun Facebook dengan nama Icha Shakila (IS) alias S, yang terkait dengan dua video asusila ibu dengan anak di wilayah Tangerang Selatan dan Bekasi, sudah diretas oleh orang lain.

Bisa disimpulkan bahwa akun Facebook milik IS telah dibagikan oleh pihak lain yang menggunakan foto IS, tetapi dipakai oleh orang yang berbeda,"ungkap AKBP Hendri Umar, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, di Jakarta Senin 10 Juni 2024.

Hendri menjelaskan bahwa akun IS yang telah diretas tersebut juga memberikan perintah kepada tersangka R.

Baca Juga: Respon Kasus Asusila Oleh Oknum PNS Ini 3 Tindakan Kemenkopukm, Pelaku Di Proses Pidana!

Setelah ditelusuri, ternyata pemilik asli akun IS ini pernah ditawari oleh akun lain yang berinisial M untuk membuat foto setengah badan sambil memegang KTP.

Untuk tersangka M yang diperkirakan meretas akun IS ini, penyelidikan masih terus dilakukan.

“Saat ini, kami masih mendalami terkait akun M. Kami belum tahu apakah operator akun tersebut laki-laki atau perempuan, namun profil informasi akun M menampilkan seorang perempuan,”kata Hendri.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah