Sebelum Ditahan, Wali Kota Tasikmalaya Pesan Agar Warga Teruskan Pembangunan

- 24 Oktober 2020, 18:45 WIB
Kuasa hukum BBD Wali Kota Tasikmalaya tersangka dugaan suap usulan DAK 2018 saat memberikan keterangan soal pesan kliennya sebelum ditahan KPK Sabtu 24 Oktober 2020.
Kuasa hukum BBD Wali Kota Tasikmalaya tersangka dugaan suap usulan DAK 2018 saat memberikan keterangan soal pesan kliennya sebelum ditahan KPK Sabtu 24 Oktober 2020. /Istimewa/

Sebelumnya, KPK resmi menahan tersangka kasus suap, Wali Kota Tasikmalaya, pada Jumat sore kemarin. Penahanan kepada Wali Kota Tasikmalaya dilakukan setelah lebih dari satu tahun BBD ditetapkan sebagai tersangka.

Wali Kota Tasikmalaya ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2020. Ia diduga terlibat suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Tasikmalaya pada 2018.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ramadan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x