BEM Unsil Tantang Debat KPU RI, Ini Alasannya

6 Agustus 2022, 18:41 WIB
BEM Unsil Tantang KAPU RI Debat. /BEM Unsil

PRIANGANTIMURNEWS - Dinilai melanggar aturan. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Siliwangi (UNSIL) Tasikmalaya, Jawa Barat, menantang debat kepada KPU RI.

Tantangan debat kepada KPU RI tentang rencana KPU memperbolehkan kampus digunakan untuk arena kampanye politik.

BEM Universitas Siliwangi pada 29 Juli 2022 sudah mendatangi dan mengirimkan surat resmi kepada KPU RI, untuk menantang debat terbuka dengan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

"Debat terbuka untuk membedah rasionalisasi dan argumentasi dari Ketua KPU RI. Perihal wacana kampus digunakan untuk arena kampanye politik.” kata Ketua BEM UNSIL Tasikmalaya, Sadid Farhan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Baca Juga: Hasil Babak Pertama PSIS Semarang Vs Barito Putera, Fortes dan Marukawa Belum Cetak Gol

Sadid Farhan mengatakan, pihaknya bersedia melaksanakan agenda debat terbuka ini baik secara langsung, hybrid, maupun daring.

Jika tidak ada jawaban selama 3 x 24 jam, maka dipastikan Ketua KPU RI tidak bisa mempertanggung jawabkan statemennya.

Pihaknya pun meminta Bawaslu bertindak tegas dalam hal ini. Meskipun masih dalam tahap wacana.

Sadid mengatakan bahwa, Ketua KPU RI menyebut kampus bisa menjadi tempat arena kampanye bagi mereka yang mau berkuasa.

Baca Juga: Profil dan Biodata Syech Zaki, Suami dari Tasyi Athasyia, Mulai Umur, Pekerjaan Hingga Instagram

Statement tersebut menuai banyak kontra narasi dari berbagai pihak.

Berbagai analisis resiko yang akan muncul jika wacana tersebut diindahkan oleh mereka yang memegang peran vital dalam penyelenggaraannya.

“BEM UNSIL secara tegas menyatakan kontra terhadap wacana menjadikan kampus sebagai arena menebar janji-janji palsu para politisi,” katanya.

Ada atau tanpa adanya aturan baku, kata Sadid, secara analisis pihaknya melihat hal tersebut sebagai wacana kontroversial.

Baca Juga: Transfer Pemain: Bek Manchester United Diminati Crystal Palace?

Oleh sebab itu, siapapun harus menolaknya karena memiliki berbagai dampak negatif yang bisa saja terjadi.

Pihaknya melihat, belum juga mulai, riak-riak publik sudah cukup masif dalam jalur menuju konstelasi politik 2024.

Deklarasi koalisi, deklarasi pencalonan, dan juga baliho yang sudah mulai merusak pemandangan terlihat di mana-mana.

“Seolah tak mau kalah, lembaga negara independen penyelenggara pemilu yaitu KPU dengan ketua Hasyim Asyari, melemparkan wacana yang menggelikan,” ujar Sadid.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: BEM Unsil

Tags

Terkini

Terpopuler