Razia di Kamar Narapidana Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Ditemukan Senjata Tajam, Narkoba Nihil

- 2 Mei 2021, 09:27 WIB
Barang-barang hasil sitaan razia kamar narapidana Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sabtu malam 1 Mei 2021
Barang-barang hasil sitaan razia kamar narapidana Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Sabtu malam 1 Mei 2021 /Priangantimurnews/Edi Mulyana

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Satopspatnal Lembaga Pemasyarakatan Kelas llb Tasikmalaya Sabtu malam 1 Mei 2021 menggeledah sejumlah ruangan dan kamar tahanan.

Razia dilakukan di sejumlah ruangan dan kamar warga binaan karena diduga ada narapidana menyimpan barang haram narkoba dan senjata tajam.

Hasil razia petugas menemukan 2 buah handphone android, gunting dan pisau, 2 charger rakitan.

Baca Juga: 4 Manfaat Kencur bagi Kesehatan, Mengatasi Batuk hingga Rematik dan Pegal Linu

"Hasil razia ditemukan barang-barang yang dilarang masuk kedalam lapas berupa 2 buah hanphone android, 2 buah sajam (gunting dan pisau), 2 buah charger rakitan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian kepada Priangantimurnews.com Sabtu 1 Mei 2021

Kata Davy, sejumlah barang bukti didapat di tujuh ruangan yang digeledah terdiri dari area P2U, kamar hunian, dapur, aula dalam yang biasa digunakan untuk ibadah sholat taraweh, ruang bimker aula atas, pos l, II, ruangan staf pegawai dan lingkungan luar lapas.

Kata Davy, razia dalam lapas tersebut atas dasar inztruksi Dirjepas, dalam rangka deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban adanya penyalahgunaan barang terlarang narkoba, senjata tajam, pelarian disaat petugas melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan 1442 Hijriah.

"Dua bulan terakhir saya sudah menugaskan seluruh petugas baik pejabat struktural, KPLP, kamtib serta tim satopspatnal dan humas untuk melaksanakan kegiatan rajia serentak," ungkapnya.

Baca Juga: Manfaat Kopi Hitam Pahit untuk kesehatan, Bisa jadi Alternatif menurunkan berat badan hingga mencegah kanker

Davy menyebutkan, barang hasil penggeledahan akan disimpan, dicatat dalam buku laporan hasil penggeledahan untuk ditindaklanjuti.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x