Lapas di Indonesia Hampir Semua Over Kapasitas, Taufiqurrakhman: Pidana Ringan Tak Harus Masu

- 1 April 2021, 06:37 WIB
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemankumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman saat berkunjung ke Lapas Kelas II Tasikmalaya Rabu 31 Maret 2021.
Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemankumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman saat berkunjung ke Lapas Kelas II Tasikmalaya Rabu 31 Maret 2021. /Priangantimurnews/Edi Mulyana

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia hampir semua over kapasitas. Hal itu bukan hanya terjadi di Tasikmalaya tetapi terjadi di semua lapas secara nasional.

"Over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan saat ini sudah menjadi masalah  nasional.  Itu bukan hanya terjadi di lapas Klas IIB Tasikmalaya saja, tapi terjadi juga di Lapas yang lain,"  kata Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kemankumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman saat berkunjung ke Lapas Kelas II Tasikmalaya Rabu 31 Maret 2021.

Kata, Taufiqurrakhman over kapasitas itu terjadi hampir di seluruh pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia, mengalami hal yang sama.

Baca Juga: Akses Jalan Ditutup Total, Setelah Terduga Teroris Serang Mabes Polri hingga Korban Tertembak Mati

Selama ini daya tampung di setiap rutan itu terbatas, sementara banyaknya warga binaan itu tidak bisa dibatasi.

"Jadi relokasi lembaga pemasyarakatan harus ada penanganan bersama, terkait dengan sistem pemidanaan. Apalagi di Indonesia ini banyak instansi hukum yang memiliki undang-undang pelanggar dipidanakan," katanya.

Salah satu solusi mengatasi over kapasitas ini, selain pemindahan warga binaan, membangun kembali lapas, membuat aturan pola pemidanaan. Khusus pidana ringan ini bisa tidak harus masuk lapas atau rutan, misalnya kerja sosial dan lainnya," kata dia.

Baca Juga: Terungkap, Identitas Pelaku Teror Penembakan di Mabes Polri Ternyata Seorang Mahasiswi

"Mengenai relokasi lapas Klas IIB Tasikmalaya itu, sampai saat ini belum ada pembahasan di tingkat kanwil. Tetapi bila Pemerintah daerah bisa menyiapkan lahan termasuk bekerjasama dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM dalam hal pembiayaan bisa dilaksanakan.

"Kenapa tidak bila pemerintah daerah mau bekerja sama, tapi sampai saat ini belum ada rencana relokasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x