Segera Cair, Bantuan Rp500 Ribu Untuk Warga Pangandaran Yang Menjalani Isolasi Mandiri, Begini Penjelasannya

- 10 Juli 2021, 20:07 WIB
Ilustrasi Isolasi mandiri atau isoman.
Ilustrasi Isolasi mandiri atau isoman. /Pixabay/Onderortel/

Untuk teknis pengajuan pasien yang menerima bantuan ada syarat wajib yang harus dipenuhi, salah satunya KTP Pangandaran

“Kemudian bukti hasil swab PCR asli dan nota pembelian makanan. Ingat nota pembelian makanan, bukan pembelian Sembako.’ terang Jajang.

Baca Juga: Ingat Kapal Viking yang Dibom di Pangandaran? Ini Kata Susi Pudjiastuti

“Karena bantuan ini adalah pengganti Mamin. Jadi misalnya nota warung nasi, nah itu bisa,” kata Jajang. Pengajuan bisa dilakukan melalui kantor Desa atau Kecamatan setempat.

Jajang mengingatkan agar pengajuan dokumen ini dilakukan dengan sebaik-baiknya dan harus bisa dipertanggungjawabkan, karena berkaitan dengan penggunaan APBD.

Sementara itu Gunadi warga Desa Babakan Kecamatan/Kabupaten Pangandaran mengaku belum menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Pangandaran Masuk PPKM Darurat, Apa yang Boleh dan Tidak Boleh?

Padahal dirinya menjalani isolasi mandiri pada bulan Februari sampai awal Maret 2021 lalu.

“Belum menerima, tapi kemarin sudah ada perangkat desa yang menghubungi. Katanya saya sudah terdata,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan bisa segera cair, untuk bantu keperluan keluarga,” harap Gunadi.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah