Pemkot Tasikmalaya Tidak Sanggup Relokasi Lapas

- 18 Agustus 2021, 20:03 WIB
Kantor Lembaga Pemasyarakatan harus direlokasi.
Kantor Lembaga Pemasyarakatan harus direlokasi. /PRIATIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMURNEWS- Janji tinggal janji, dulu Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman setiap berkunjung berjanji akan merelokasi Lapas Kelas llB ke wilayah Jalan Mangin Kota Tasikmalaya.

Namun hingga kini janji yang disampaikan Wali Kota Budi Budiman yang sekarang mantan Wali Kota terjerat kasus hukum tidak terealisasikan.

Sementara itu diungkapakan Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, soal relokasi lapas tadi kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak lapas dan Wakil Bupati Tasikmalaya.

"Lagi pula untuk Lapas Ini membutuhkan lahan cukup besar. Namun saran dan pendapat sudah saya sampaikan kepada kalapas biar nantinya ditindak lanjuti dalam upaya komunikasi," kata, Plt Wali Kota, M Yusuf.

Baca Juga: Miris DPRD Kabupaten Solok Ricuh, Jadi Hujatan Warganet

Kata M Yusuf, tadi saya sudah sounding agar wacana relokasi yang semula di masa kepemimpinan Wali Kota Budi Budiman dengan saya dijanjikan akan di wilayah Bungursari.

"Namun melihat kondisi wilayah Mangin,didalam tata ruang untuk dijadikan pergudangan atau pusat ekonomi Cihideng ke dua," kata, M Yusuf.

Diungkapkan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas llB Tasikmalaya, Davy Bartian mengatakan, soal relokasi kita sudah membicarakannya dengan Wakil Bupati dan Wali Kota soal permohonan untuk relokasi Lapas.

"Wacana relokasi sebetulnya sebelum saya menjabat sebagai Kalapas Kelas llB Tasikmalaya sudah menjadi target utama. Pejabat yang sebelumnya," ujar Davy kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Rabu 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x