Terungkap, Tersangka Penista Agama Muhammad Kece Berasal Dari Pangandaran, Ini Kisahnya

- 27 Agustus 2021, 12:42 WIB
Muhammad Kece resmi ditahan 20 hari ke depan oleh pihak kepolisian.
Muhammad Kece resmi ditahan 20 hari ke depan oleh pihak kepolisian. /PMJ News/Tangkapan Layar

"Memang benar asalnya dari sini (Limusgede), tapi menurut keterangan Kepala Desa setempat dia sudah pindah domisili. Keluarganya juga masih ada di sini, ada adiknya," kata Umun.

Waktu masih tinggal di Pangandaran, Muhammad Kece melakukan kegiatan yang mengganggu akidah umat Islam di lingkungannya. Dia kerap menyebarkan pemahaman yang menyimpang.

"Dia pernah membagi-bagikan mie instan, jadi missionaris," kata Umun. Kemudian hal itu membuat kegaduhan di kalangan masyarakat. Tokoh-tokoh agama Islam mendatanginya untuk berdebat. Hingga akhirnya terusir dari kampung halamannya sendiri.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Cara Mudah Mengatasinya

Sejak dulu juga dia kerap mengutarakan pandangan-pandangan yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Tak berbeda dengan apa yang dilakukannya sekarang di kanal Youtube miliknya.

"Anggota Polsek yang senior-senior tahu kejadian itu, karena sempat ikut mengamankan saat tokoh agama di Pangandaran mendatangi dia. Tapi dulu kan kondisinya berbeda, belum ada Medsos jadi tak seheboh sekarang," kata Umun.

Sebelumnya Muhammad Kece ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penistaan agama dan dijerat dengan UU ITE. Polri menegaskan tidak akan menerapkan restorative justice di kasus Muhammad Kece ini.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca dan Efek Samping Setelah Disuntik Dosis Pertama, Begini Mengatasinya

"Tentunya Polri akan tegas terhadap perilaku-perilaku itu. Termasuk apa yang telah dilakukan oleh Tersangka MK ini," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Kamis, 26 Agustus 2021.

Rusdi menjelaskan alasan Polri tidak menerapkan restorative justice terhadap Muhammad Kace. Menurutnya, Muhammad Kece telah mengganggu ketertiban di masyarakat dan berpotensi memecah belah.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah