Warga Negara Indonesia (WNI) Syarat Utama Ikuti Program Kartu Prakerja, Berikut Penjelasannya

- 4 Oktober 2021, 14:03 WIB
Ilustrasi,  yang  ingin kerjasama  menjadi mitra kerja pelatihan Prakerja
Ilustrasi, yang ingin kerjasama menjadi mitra kerja pelatihan Prakerja /Pixabay /

PRIANGANTIMURNEWS- Program Kartu Prakerja adalah program pemerintah untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Program Kartu Prakerja ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi.

Persyaratan utama untuk mengikuti program kartu prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Tak Rela Anak Dijewer, Kepala Sekolah di Tulang Bawang Barat di Tebas Memakai Parang Orang Tua Siswa

Selain merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), masyarakat yang berhak mengikuti program kartu prakerja, sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari laman prakerja go.id.

Lantas, siapa saja yang berhak mendapatkan kartu prakerja?

Program Kartu Prakerja diperuntukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: 17 SMK Buka 12 Jurusan Baru di Kawasan Rebana Mulai dari Jurusan Kapal Non Baja, Logistik hingga Tata Boga

Seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x