Sadis, Perempuan selama 2 Tahun Tega Menyekap dan Merantai Anak Usia 5 Tahun

- 6 Januari 2022, 22:36 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memperlihatkan barang bukti rantai yang dipakai tersangka untuk mengikat kedua tangan dan kaki korban yang disekap di loteng rumahnya pada Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Kamis 6 Januari 2022
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memperlihatkan barang bukti rantai yang dipakai tersangka untuk mengikat kedua tangan dan kaki korban yang disekap di loteng rumahnya pada Konferensi Pers di Mapolres Sumedang, Kamis 6 Januari 2022 /Adang Jukardi/Pikiran Rakyat

"Alhamdulillah, korban bersama kami dan sedang dirawat dan ditangani  Tim Trauma Healing Polres Sumedang dan Dokkes Polda Jabar," ujar Eko.***

 

 

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah