TERBONGKAR, Yana Supriyatna Nekat Melakukan Prank Hilang di Cadas Pangeran Sumedang, Ternyata Ini Alasannya

- 22 November 2021, 17:21 WIB
Yana Supriatna Pelaku Prank Nasional Resmi Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara
Yana Supriatna Pelaku Prank Nasional Resmi Jadi Tersangka, Kini Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara /YouTube Polda Jabar

PRIANGANTIMURNEWS - Berani berbuat harus berani bertanggunjawab. Begitulah istilah yang tepat yang dialami Yana Supriatna warga Sumedang.

Sebelum Yana Supriatna telah tega membuat prank untuk istrinya.Namun tindakannya itu membuat heboh se Indonesia termasuk aparat TNI Polri dan Tim SAR.

Akibat ulahnya tersebut Yana Supriatna, Yana akhirnya harus siap menanggung resiko terkena hukuman pidana. Yana secara resmi telah ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga: Top 25 Besar Rating Acara TV Senin 22 November 2021 : Sinetron Suci Dalam Cinta Unggul di Posisi 5 Besar

Penertapan jadi tersangka karena Yana Supriatna dianggap melakukan penyebaran berita bohong, akibat ulahnya yang melakukan prank di Cadas Pangeran Sumedang.

Aksi Yana tersebut akhirnya menggiring dirinya sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara selama tiga tahun.

Penetapan tersangka diumumkan melalui konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolres Sumedang, Senin 22 November 2021.

Baca Juga: Disebut Kampung Arab Cianjur, Diduga Tempat Kawin Kontrak WNA dari Timur Tengah


Erdi A Chaniago menyatakan tersangka Yana Supriatna diancam dengan Pasal 14 ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang hukum pidana perbuatan penyebaran berita bohong.

Adapun alasan Yana Supriatna melakukan prank untuk menghindari permasalahan pribadinya baik di tempat kerjanya maupun masalah di keluarganya.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Deskjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah