PRIANGANTIMURNEWS- Pasca diberlakukan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Pemerintah pusat, Provinsi dan daerah terus menerus menggenjot program vaksin Covid-19 dari berbagai kalangan usia termasuk anak-anak di atas usia 6 - 11 tahun.
Untuk mempermudah dan mempercepat program pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di kalangan usia 6 - 11 tahun. Pemerintah dan Polisi terus menggencarkan program Vaksinasi Covid-19 dengan cara jemput bola ke lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Twitter Telah Merilis Fitur Baru
Pelayanan vaksinasi covid-19 sistem jemput bola menggunakan kendaraan milik Polres Tasikmalaya Kota yang di pusatkan di Asrama Polisi dilaksanakan di Aboh RW 01, Nagrak dan tempat lainnya.
Selan jemput bola pelayanan Vaksinasi Covid-19 pun dilaksanakan di hampir setiap Sekolah Dasar (SD) salah satunya di SD Sukamenak 5 pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Sekolah Yoyo Sudarsono mengatakan, sebetulnya untuk pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 itu saya sudah memiliki jadwal yang diberikan oleh Puskesmas pada tanggal 22 Pebruari
"Pada hari Jumat tanggal 14 Januari pihak Kepolisian datang ke sekolah kami, menyampaikan bahwa sekolah kami termasuk pada program percepatan Vaksinasi Covid-19."kata, Yoyo kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 18 Januari 2022.
Baca Juga: Pemilik Everton Farhad Moshiri Mempertimbangkan untuk Menjual Klub
Setelah ada pihak kepolisian besoknya tanggal 15 dilaksanakan Vaksinasi Covid-19 oleh pihak kepolisian. Pedahal jadwal kami tercatat tanggal 22 Februari.