PRIANGANTIMURNEWS- Sering dipergunakan prostitusi online, resmi tiga hotel yang ada di wilayah Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya ditutup petugas gabungan.
Petugas gabungan Satpol PP, Disporabudpar, serta unsur Forkopimda menutup tiga hotel melati meliputi Hotel Daya Grand, Hotel Linggajaya dan Hotel Daya Prima.
Petugas gabungan langsung mendatangi ketiga hotel dan langsung mengeksekusi dengan menempelkan segel sebagai tanda bahwa hotel itu di tutup.
Alasannya petugas gabungan menutup tiga hotel melati karena melanggar aturan yang berlaku kreaf di pergunakan prostitusi online.
"Penyegelan di lakukan bukan tanpa sebab. Tapi karena kerap dipakai prostitusi online." kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Dedi Tarhedi Kamis 20 Januari 2022.
Penutupan melalui proses sesuai aturan sudah kita tempuh melalui Bidang Tibum. Kita juga tidak pernah mengabaikan aduan dari masyarakat untuk melakukan pengecekan ketiga lokasi hotel yang dilaporkan masyarakat.
"Aduan yang membuat resah masyarakat ketika kita membuktikan ke lokasi secara berkala betul terbukti ada kegiatan tindak prostitusi,” ujar, Dedi.