PRIANGANTIMURNEWS- Meski pelaku cabul sudah banyak yang di penjara. Namun tidak memberi epek jera kepada sang predator selalu ada dan terjadi di mana mana termasuk di Kabupaten Tasikmalaya.
Di Kabupaten Tasikmalaya ironisnya pelaku cabul adalah seorang ayah dan anaknya kompak mencabuli gadis yang masih di bawah umur secara bergilir.
Tindak pidana persetubuhan terhadap gadis (17) yang merupakan anak dibawah umur pelajar asal Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat
Korban disetubuhi oleh 5 pelaku yang satu pelaku sekarang masih dalam penjemputan, 4 pelaku telah berhasil diamankan, kejadian sekira bulan September 2021.
Baca Juga: Cara Wanita Haid Meraih Lailatul Qadar
Sementara nama-nama ke 4 pelaku berinisial D Y, 48 tahun buruh, asal Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
Inisial M F, 18 tahun, pelajar asal Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya. Inisial R E, 18 tahun, pelajar, warga Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Inisial R Y, 18 tahun, pelajar, asal Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Dalam kasus cabul polisi juga sudah memiliki 3 saksi untuk memberatkan ke 4 pelaku. Saksi pertama yakni :