1. Gibran (18 tahun)
2. Sdr. Hadid (18 tahun)
3. Sdr. Ripal (17 tahun)
Baca Juga: Sisi Lain Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Minta Pihak Kepolisian Tangkap...
Dari tangan pelaku berhasil menyita barang bukti berupa 1 potong kemeja batik sekolah.
1 potong rok seragam warna abu.
Sementara, terjadi persetubuhan terhadap korban yang dilakukan oleh tersangka MF, RE, dan RT dirumah orang tua MF yang awalnya korban diberi minuman keras jenis arak bali terlebih dahulu oleh para tersangka yang sebelumnya tersangka juga sudah meminumnya.
"Setelah itu korban di setubuhi secara bergilir oleh tersangka MF, RE, dan RT."kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com di Makopolres Senin 18 April 2022.
Ironisnya, berselang beberapa hari kemudian tersangka MF kembali menyetubuhi korban dirumah orang tua tersangka MF.
Baca Juga: 7 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar
Pada saat itu orang tua MF yaitu DY mendengar pada saat MF menyetubuhi korban karena posisi DY berada di kamar sebelahnya.
Setelah itu DY menghampiri MF serta korban dan diketahui MF sedang menyetubuhi korban.