PRIANGANTIMURNEWS- Ditengah pandemi Covid-19 Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terus menerus menggelontorkan berbagai bantuan kepada masyarakat
Salah satu bantuan yang di gelontorkan oleh Kemensos RI diantaranya Program Bantuan Non Tunai (BPNT) dengan tujuan untuk mengurangi beban pengeluaran serta memberikan gizi yang lebih seimbang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tentu program bantuan non tunai itu yang di gelontorkan oleh Kemensos melalui pihak ketiga itu tidak hanya asal memberikan bantuan, tetapi dengan tujuan tepat sasaran dan tepat waktu.
Pendistribusian BPNT di nilai tidak sesuai terkhusus yang dilaksanakan di Desa Sukaraja Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
"Penyaluran BPNT Itu belum sesuai dengan arahan dari Kementrian Sosial."kata Aktivis Mahasiswa Kabupaten Ciamis, Muamar Khadapi kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Senin 25 April 2022.
Muamar menyebut sangat jelas didalam aktualisasinya penyaluran BPNT ada sejumlah bukti dugaan penyimpangan realisasi BPNT.
Baca Juga: Robert Prioritaskan Pemain Asal Jawa Barat untuk Bergabung dengan Persib Bandung
"Seperti adanya penggiringan uang bantuan yang ditukar dengan sembako. bahkan banyak sembako yang diberikan tidak sesuai dengan nominal yang telah ditentukan."kata, Muamar.