TIMPORA Imigrasi Kelas ll Non TPI Perketet Masuk WNA Ilegal

- 2 Juli 2022, 11:09 WIB
TIMPORA jalin sinergitas bersama stekholder di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya.
TIMPORA jalin sinergitas bersama stekholder di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. /Humas Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya

PRIANGANTIMURNEWS - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya perketat akses masuk Warga Negara Asing (WNA) ke wilayah Kota Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk memperketat akses masuk WNA ke wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. TIMPORA melakukan rapat koordinasi dengan seluruh anggota TIMPORA tingkat kecamatan.

Dalam rapat pembahasan anggota TIMPORA wilayah Kabupaten dan Kota Tasikmalaya mbahas berbagai isu terkini salah satunya mengenai kasus WNA yang melakukan pembunuhan yang terjadi di Pagerageng.

Baca Juga: Puan Maharani Berbelasungkawa atas Berpulangnya Tjahjo Kumolo : Saya Kehilangan Salah Satu Senior

Selain mbahas tentang isu hangat WNA yang membunuh seorang wanita yang merupakan mantan istrinya itu juga membahas mengenai WNA yang kawin campur, WNA pencari suwaka dan lainnya.

"Keberadaan TIMPORA yang sudah terbentuk sejak lama mulai tingkat Kota hingga Kecamatan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di berbagai instansi pemerintah yang terkait." kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Suyitno Sabtu 2 Juni 2022.

Menurutnya, menyukai permasalahan orang asing jika sudah terbangun sinergitas akan tercapai jika masing-masing instansi berperan aktif dalam kegiatan pengawasan orang asing.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi terkait serta aktif berupaya meningkatan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan."ujar, Suyitno.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Bertakziah Ke Rumah Almarhum Tjahjo Kumolo

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Humas Imigrasi Kelas ll Non TPI Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x