OJK Mencatat Jumlah Rekening Pinjaman Online

- 30 Juli 2022, 08:35 WIB
 Kepala OJK sedang pegang mik.
Kepala OJK sedang pegang mik. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

Menurutnya, angka itu menunjukan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pinjaman online yang terjadi dalam satu dekade terakhir ini.

“Kami dari OJK kerjasama dengan isntitusi lain dan sudah banyak menindak dengan tegas, sudah lebih dari 3.800 pinjol ilegal yang berhasil kami tutup."ujarnya.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah