Klarifikasi JNE Soal Penemuan Bansos Presiden Yang Dipendam Dalam Tanah

- 1 Agustus 2022, 05:21 WIB
Klarifikasi JNE Soal Penemuan Bansos Presiden Yang Dipendam Dalam Tanah
Klarifikasi JNE Soal Penemuan Bansos Presiden Yang Dipendam Dalam Tanah /Instagram @jne.depok

PRIANGANTIMURNEWS- Perusahaan ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) buka suara soal kabar dugaan adanya penimbunan beras bantuan sosial (bansos).

Baru-baru ini viral dimedia soal adanya bansos Presiden berupa beras yang ditimbun di Kampung Serap, Tirta Jaya, Sukma Jaya Depok.

Diketahui beras bansos Presiden tersebut ditemukan sebanyak 1 Ton.

Baca Juga: Transfer Pemain: Chelsea Ajukan Tawaran Resmi Untuk Superstar Barcelona, Lewandowski?

Adapun alasan mengapa pihak JNE disebut terkait dalam penimbunan ini, karena lokasi penimbunan beras bansos ini bersebrangan dengan gudang kantor JNE Depok.

Pihak Jasa pengiriman Logistik JNE langsung memberikan penjelasan terkait penemuan Bansos Presiden tersebut.

Melalui akun Instagramnya @jne.depok, JNE memberi penjelasan panjang agar kabar itu tak menjadi salah paham yang berkepanjangan di masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini 1 Agustus 2022,Keberuntungan Berpihak Padamu

"Tanggapan atas pemberitaan terkait distribusi beras bantuan sosial," tulis pada keterangan resmi JNE.

Untuk isi dari keterangan resmi tersebut sebagai berikut:

1. JNE merupakan perusahaan asli Indonesia yang didirikan sejak tahun 1990 oleh Alm, Bapak H Soeprapto Soeparno, dalam menjalankan bisnis selalu mengedepankan nilai-nilai berbagi, memberi, menyantuni dan saling menghargai serta menghormati seluruh pihak baik internal maupun eksternal perusahaan

Baca Juga: Drama Ojol, Driver Ojek Online Kesal Setelah Dapat Bintang 5, Alasannya Bikin Geleng geleng

2. Sebagai perusahaan nasional yang bergerak di bidang jasa kurir ekspress dan logistik, JNE terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan, masyarakat serta pemerintah. Oleh karena itu sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait

3. Dalam menjalankn bisnis JNE mengikuti peraturan yang berlaku serta selalu menjalankan standard operating procedur (SOP) perusahaan sebaik mungkin

4. Terkait dengan pemberitaan temuan beras bantun sosial di Depok, tidak ada pelanggaran yang dilakukan, karena sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak

5. JNE selalu berkomitmen untuk mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

Baca Juga: Cari Muka, Putri Delina Asuh Sang Adik Malah Keciduk Begini!? Nathalie Geram?

Menurut pihak JNE mereka sudah mengikuti proses standar operasiaonal penanganan barang yang rusak dan sudah ada perjanjian dengan kedua belah pihak.

Namun sampai saat ini belum diketahui secara detail berapa jumlah bansos Presiden yang dipendam di tanah tersebut, dan seberapa kerusakan yang dialami sampai harus dipendam dalam tanah yang cukup luas itu.***

Editor: Neri Januari Stiani

Sumber: Instagram @viral62com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah