Akhirnya di rumah tersebut dilakukan penggerebegan dan pengecekan ternyata betul ada aktifitas oplosan bahan Kosmetik palsu bermerek Cream Susu Domba dan merek Kelly.
Rencananya prodak kosmetik diduga oplosan itu akan dipasarkan ke beberapa daerah. Saat ini kasus tersebut sudah di tangani oleh Polsek Jamanis.
"Barang siap edar untuk dipasarkan di sita dan diamankan oleh pihak kepolisian yang di dampingi oleh kita dari Koramil 1205/Rajapolah."ujarnya.
Sampai saat ini para pelaku sudah di serahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Persib Bandung Kalah Telak, Harus Mengakui Keunggulan Borneo FC
Sementara itu Identitas para pelaku antara lain, Asep Nandang Hermawan asal Kampung Cipadarek RT 02/09 Desa Karangsembung Kec Jamanis.
Ipin Herdiansyah asal Cikajar RT 01/08 Desa Sukarame Kec Bayongbong Kab Garut sebagai produsen.
Irfan Muyaki asal Kampung .Cikajar RT 02/04 Desa Sukarame Kec Bayongbong Kabupaten Garut.
Ari Sopyan asal Kampung Cikajar 02/04 Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.
Risfi Tajhiadul Umam asal ampung.Cikajar RT 02/04 Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.