Danramil 1205 Rajapolah Gerebek Produksi Kosmetik Diduga Ilegal

- 7 Agustus 2022, 21:25 WIB
Danramil 1205 gerebek produksi kosmetik diduga ilegal.
Danramil 1205 gerebek produksi kosmetik diduga ilegal. /PRITIM PRMN/EDI MULYANA/

PRIANGANTIMUTNEWS - Berdasarkan hasil laporan dari masyarakat setempat.

Danramil 1205 gerebek pabrik yang memproduksi kosmetik diduga ilegal.

Penggerebekan dilakukan pada pukul 09.00 s.d 13.00 WIB, bertempat di Kampung Sukasukur RT 02/04 Desa Karangsembung Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat.

"Kita telah melakukan penggerebegan aktifitas oplosan bahan kosmetik diduga ilegal alias palsu bermerek CSD (Cream Susu Domba) dan merek Kelly Atas." kata Danramil 1205/Rajapolah Kapten Czi Rohadi Minggu 7 Agustus 2022.

Baca Juga: KASUS SUBANG HEBOH, Sosok Wanita,Terekam CCTV saat Lakukan Hal ini di TKP, Siapakah Dia, Pelaku?

Rohadi menyebut, penggerebekan diawali dengan adanya laporan dari warga setempat yang sebelnya mencurigai
aktifitas di rumah tersebut, kemudian lapor ke kepala desa Karangsembung meminta untuk mengecek aktifitasnya.

Menurut, Rohadi, adapun dalam penggerebekan selain kami juga Kapolsek Jamanis, Babinsa Karangsembung Serka Yarnolis Babinkamtibmas Karangsembung, Kanit Intel Polsek jamanis, Kepala Desa Karangsembung Asep Yono, Kepala wilayah Kedusinan Cihambirung, RT setempat dan warga.

Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa kita langsung bersama sama dengan Kapolsek Jamanis langsung ke TKP.

Baca Juga: KASUS SUBANG HEBOH, Sosok Wanita,Terekam CCTV saat Lakukan Hal ini di TKP, Siapakah Dia, Pelaku?

Akhirnya di rumah tersebut dilakukan penggerebegan dan pengecekan ternyata betul ada aktifitas oplosan bahan Kosmetik palsu bermerek Cream Susu Domba dan merek Kelly.

Rencananya prodak kosmetik diduga oplosan itu akan dipasarkan ke beberapa daerah. Saat ini kasus tersebut sudah di tangani oleh Polsek Jamanis.

"Barang siap edar untuk dipasarkan di sita dan diamankan oleh pihak kepolisian yang di dampingi oleh kita dari Koramil 1205/Rajapolah."ujarnya.

Sampai saat ini para pelaku sudah di serahkan ke pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Persib Bandung Kalah Telak, Harus Mengakui Keunggulan Borneo FC

Sementara itu Identitas para pelaku antara lain, Asep Nandang Hermawan asal Kampung Cipadarek RT 02/09 Desa Karangsembung Kec Jamanis.

Ipin Herdiansyah asal Cikajar RT 01/08 Desa Sukarame Kec Bayongbong Kab Garut sebagai produsen.

Irfan Muyaki asal Kampung .Cikajar RT 02/04 Desa Sukarame Kec Bayongbong Kabupaten Garut.

Ari Sopyan asal Kampung Cikajar 02/04 Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Risfi Tajhiadul Umam asal ampung.Cikajar RT 02/04 Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Baca Juga: Hari Ketujuh Ada 14 Parpol Yang Mendaftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu

Heri asal Kampung Cipendeui RT 02/05 Desa Hegarmanah Kabupaten Garut.

Tantan Hadiansyah asal Kampung Cikajar RT 02/04 Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Opa Sopandi asal RT 02/04 Desa Sukarame Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.

Sementara itu barang yang disita sebagai barang bukti berjumlah Kl 1000 pcs dan 1 buah mobil Avanza putih nopol. D 1610 VEJ.***

Editor: Agus Kusnadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah