PRIANGANTIMURNEWS - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengintruksikan kepada seluruh Lapas termasuk Lapas Kelas llB Tasikmalaya, untuk tetap melestarikan budaya buhun berbagai lomba tradisional.
Lomba tradisional seperti makan kerupuk diatas tali dengan cara tangan dikat dibelakang, lomba masukin paku kedalam botol, lomba bakiak, balap karung, tarik tambang dan kelereng di atas sendok di gigit di mulut.
Perlombaan buhun tradisional balap bakiak, memasukan paku kedalam botol sambil nungging, lomba makan kerupuk diikuti seluruh pegawai Lapas yang dipimpin langsung Kalapas Davy Bartian.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke 77, Bapenda Pangandaran Gelar Lomba. Dadang Okta: Tingkatkan Sinergisitas Pegawai
Keakraban Kalapas dan para pegawai dan juga warga binaan disaat mlaukan perlombaan buhun tradisional terlihat sangat begitu kental, tak heran jika tawa pun menyelimuti berbagai beban yang dipikul oleh seluruh peserta lomba.
Menang dan kalah dalam perlombaan tradisional bakiak, makan kerupuk dan lomba lainnya itu hal yang biasa. Bahkan perlombaan tradisional ini tanpa memandang setatus jabatan atau pangkat.
"Lomba tradisional buhun bakiak, makan kerupuk ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia dan juga Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang ke 77 tahun."kata, Kalapas Davy Bartian kepada priangantimurnews.pikiran-rakyat.com Selasa 16 Agustus 2022.
Davy menyebut, HUT RI dan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang diisi dengan melestarikan permainan tradisional kebetulan hari, tanggal dan tahun memiliki kesamaan yang ke 77.