Kisruh Lapak Dagang PKL di Cihideung, Pemkot Tasikmalaya Keluarkan Aturan ini

- 30 November 2022, 19:55 WIB
   Proyek pelebaran trotoar di Jalan Cihideung Tasikmalaya mengakibatkan ratusan PKL kehilangan lapak dagang./Tangkapan layar Youtube Indra Pam
  Proyek pelebaran trotoar di Jalan Cihideung Tasikmalaya mengakibatkan ratusan PKL kehilangan lapak dagang./Tangkapan layar Youtube Indra Pam /

PRIANGANTIMURNEWS – Para pedagang kaki lima (PKL) di Cihideung Tasikmalaya masih terus menanti janji pemerintah Kota Tasikmalaya.

Tarik ulur pengembalian lapak dagang ratusan PKL di Cihideung menjadi kisruh berkepanjangan.

Mereka menagih janji Pemkot Tasikmalaya mengenai pengembalian lapak dagang mereka yang sebelumnya dipindahkan dari jalan Cihideung ke jalan Pasar Wetan.

Baca Juga: Ambisius! Indonesia Berencana Buka Hypermart di Makkah dan Madinah

Pemkot sendiri berjanji ke para PKL untuk mengembalikan hak lapak mereka setelah proyek penataan trotoar di Jalan Cihideung rampung.

Adang Sutiawan, yang mana merupakan ketua Paguyuban PKL Cihideung mengatakan, bahwa belum ada kepastian dari pemerintah.

Pemkot Tasikmalaya sendiri telah memindahkan para PKL ke Jalan Pasar Wetan agar proyek pembangunan trotoar di Jalan Cihideung berlangsung tertib.

Merasa omset dagangan menurun semenjak berjualan di Jalan Pasar Wetan, para PKL kemudian gencar menagih janji ke Pemkot Tasikmalaya.

Baca Juga: 3 Desember Diperingati Hari Apa? Ramai Pakai Sweater di TikTok, Simak Penjelasannya

Banyak upaya telah dilakukan para PKL, salah satunya adalah dengan mendatangi perwakilan dari Pemkot untuk melakukan mediasi dan negosiasi.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tasiknews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x