Kisruh Lapak Dagang PKL di Cihideung, Pemkot Tasikmalaya Keluarkan Aturan ini

- 30 November 2022, 19:55 WIB
   Proyek pelebaran trotoar di Jalan Cihideung Tasikmalaya mengakibatkan ratusan PKL kehilangan lapak dagang./Tangkapan layar Youtube Indra Pam
  Proyek pelebaran trotoar di Jalan Cihideung Tasikmalaya mengakibatkan ratusan PKL kehilangan lapak dagang./Tangkapan layar Youtube Indra Pam /

Namun Adang mengungkap, Pemkot terus mencari alasan dan menganggap jumlah PKL di Jalan Cihideung terlalu banyak.

"Kemarin kami melakukan penyocokan data dengan Indag (Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya). Kami diberi tahu kalau 304 PKL itu terlalu banyak," ucap Adang.

Adang memprotes alasan tersebut lantaran, jumlah PKL dengan total 304 PKL merupakan kesepakatan awal saat pemindahan lapak dagang.

Baca Juga: Panorama Indah di Bukit Pasir Gintung Pangandaran, Ell: Semoga Ini Tercapai

Pemkot malah mengarahkan Adang agar melakukan penyusutan jumlah PKL dengan satu Kepala Keluarga (KK) hanya boleh mempunyai satu lapak dagang.

Hal tersebut sangat disayangkan Adang, mengingat banyaknya lapak adalah salah satu strategi PKL untuk mencukupi pendapatan harian mereka.

"Kan di Cihideung banyak suami istri yang berjualan beda lapak. Kalau per KK satu, suami istri hanya bisa satu lapak," jelasnya.

Meski sudah mendapat instruksi dari Pemkot, Adang belum mau mensosialisasikan arahan tersebut kepada para anggota paguyuban PKL Cihideung.

Dia ingin Pemkot sendiri yang mensosialisasikan arahan itu ke para PKL.

"Saya menolak untuk menerangkan kepada anggota. Kalau saya yang menerangkan, disangka itu keputusan saya. Jadi pemerintah yang harus menerangkan langsung,"tukas Adang.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @tasiknews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah