PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Pembunuhan berencana terhadap Brigadir J hingga kini masing berlangsung.
Bharada E yang ikut terlibat dalam kasus Brigadir J dan disebut-sebut sebagai Justice Collaborator atau JS mendapatkan banyak dukungan.
Tak terkecuali Hibnu Nugroho, Guru besar fakultas hukum universitas Jenderal Soedirman yang juga ikut menanggapi terkait status Bharada E sebagai JC.
Baca Juga: Ini Jadwal Tayang Sinetron Melukis Senja, Terbaru di SCTV, Dibintangi Oleh Antonio Blanco
Lantas bagaimana kelanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dan apakah nantinya Bharada E bisa menyandang statusnya itu.
Akhirnya, kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan segera temui titik akhir, dimana dakwaan akan segera diputuskan.
Lalu bagaimana status Bharada E yang dari awal hingga akhir ini sudah banyak membantu pihak kepolisian dalam menggali kasus ini.
Baca Juga: Ini Jadwal Tayang Sinetron Melukis Senja, Terbaru di SCTV, Dibintangi Oleh Antonio Blanco
Berdasarkan apa yang disampaikan Hibnu Nugroho bahwa ia yakin status JC Bharada E itu akan membuahkan hasil.
Dimana nantinya permintaan dari pihak Bharada E akan dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.