Kasus Moge Tabrak Santri, Polisi Ciamis Periksa Sejumlah Pengendara

- 28 Mei 2023, 17:09 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban tabrak lari diduga oleh kendaraan motor gede di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Ciamis
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap korban tabrak lari diduga oleh kendaraan motor gede di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Ciamis /

Pengendara moge setelah terjadi tabrakan terus melanjutkan perjalanannya, dan meninggalkan korban yang diketahui mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

Baca Juga: Terserempet Moge Harley Davidson Santri di Ciamis Dilarikan ke RS TMC Tasikmalaya, Pengendara Kabur

Kapolres menyampaikan sampai saat ini jajarannya bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti serta petunjuk di lapangan, termasuk melakukan penelusuran rekaman CCTV.

"Hingga kini kami Polres Ciamis dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jabar masih intensif melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dan petunjuk, termasuk di dalamnya melakukan penelusuran rekaman CCTV," katanya.

Kapolres berharap kasus tersebut bisa secepatnya terungkap, dan mengimbau siapapun yang terlibat dalam insiden kecelakaan tersebut agar melaporkannya ke kantor polisi terdekat, atau langsung datang ke Markas Polres Ciamis.

"Saya imbau bagi siapapun yang terlibat kecelakaan agar melaporkan kepada kantor polisi terdekat," katanya.

 

Baca Juga: Marak Cuitan di Twitter Moge Tabrak 2 Anak Kembar hingga Tewas Harus Ditindak Secara Hukum

Terkait ancaman sanksi bagi pengendara yang melarikan diri setelah kejadian tabrakan, kata Kapolres, perbuatan tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum sesuai Pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas Tahun 2009.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x