Belasan Warga Garut Keracunan Usai Makan Satai Kulit, Dua Tewas, 12 Orang Dirawat

- 10 Oktober 2023, 15:59 WIB
Bupati Garut Rudi Gunawan saat memberikan keterangan terkait kasus keracunan
Bupati Garut Rudi Gunawan saat memberikan keterangan terkait kasus keracunan /Antara/

PRIANGANTIMURNEWS- Belasan warga Garut keracunan setelah mengkonsumsi Satai kulit atau satai Jebret. 

Dari belasan orang itu, dua orang tewas dan 12 orang dirawat di Puskesmas setempat dan klinik Cihideung Salawu. 

Musibah keracunan satai kulit terjadi pada Minggu Oktober 2023. Awalnya tidak ada yang sakit, tapi pada Senin 9 Oktober 2023 ada yang mengeluh sakit. Bagian ada dua orang yang meninggal.


Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan, sebanyak 12 orang yang menjadi korban keracunan makanan, dua orang lainnya tewas, masih mendapatkan penanganan oleh tim medis di puskesmas dan klinik di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Selain yang meninggal dunia, ada yang masih dirawat di Klinik Cihideung, ada juga yang dirawat di puskesmas kita," kata Rudy Gunawan kepada wartawan di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, dirinya sudah mendapatkan informasi adanya warga yang menjadi korban keracunan setelah menyantap makanan jajanan sate kulit atau sering disebut sate jebred yang dijual di Cilawu, lalu mengeluhkan sakit dan yang meninggal dunia dua orang.

Sejumlah warga yang membeli makanan Minggu (8/10), kata Bupati, tidak mengeluhkan masalah adanya gangguan kesehatan, hari berikutnya Senin (9/10) mendapatkan laporan ada warga yang keracunan diduga dari makanan yang dikonsumsi itu.

"Yang melakukan pembelian hari Minggu itu enggak ada masalah, Senin kemarin saya dapat laporan kemarin sore, ada beberapa yang dirawat," katanya.

Ia mengungkapkan, hasil laporan sementara jumlah warga yang menjalani perawatan sebanyak 12 orang, dan dilaporkan yang meninggal dunia yakni lanjut usia sebanyak dua orang.

"Puskesmas kita ada 12 orang yang meninggal dua orang," katanya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x