Dua Pencuri Domba Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ini Kronologinya

- 31 Oktober 2023, 19:30 WIB
 Dua orang tersangka pencuri hewan ternak domba dibawa ke Polres Tasikmalaya usai ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya
Dua orang tersangka pencuri hewan ternak domba dibawa ke Polres Tasikmalaya usai ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya /Edi Mulyana/Priangantinurnews

PRIANGANTIMURNEWS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap dua orang pelaku sepesialis pencuri Domba di Tanjung Kawalu Kota Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Fetrizal,.S.S.I.K. menyebut, ada dua pelaku spesialis pencuri domba berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku bernama AK dan AM berdasarkan hasil laporan warga pada Selasa, 24 Oktober 2023 sekira jam 05.00 WIB.

Baca Juga: Rumah Kadis Kominfo Ciamis Disatroni Maling, Sepeda Motor Scoopy Raib

Pelaku melakukan pencurian domba di kandang Domba samping rumah korban di Kp Citamiang Rt.05 Rw.08 Kel. Tanjung Kec. Kawalu Kota Tasikmalaya Jawa Barat.

Dua pelaku tersebut Amang Kuswandiki (AK) umur 32 tahun warga Clame Rt.04 Rw. 05 Desa Tambakbaya Kec Cisurupan Kab. Garut (Perananya sebagai eksekutor).

Seorang lagi Asep Munawar (MA), umur 31 tahun warga Dusun III Rt.07 Rw 04 Desa Sidadali Kec. Haurgeulis Kab. Indramayu (Perananya memantau situasi di sekitar TKP dan mengendarai mobil).

Baca Juga: Ngakak Abis! Pemkab Sukabumi Curi Start Clean Up Pantai Loji dan Cibutun Langkahi Pandawara Group

Untuk AM sudah ditahan dan diproses hukum oleh Polres Ciamis dengan kasus yang sama pencurian hewan ternak domba, namun AM dan AK satu komplotan.

Dari tangan AK sudah diamankan 3 ekor Domba jenis jantan dengan warna hitam, warna putih dan warna hitam putih Tl, satu unit kendaraan roda 4 Avanza warna putih sudah disita oleh Polres Ciamis.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x