PRANGANTIMURNEWS - Berita terkait anggota grup K-pop BIGBANG, G-Dragon (nama asli Kwon Ji-yong), akan menghadiri pemeriksaan polisi secara sukarela atas dugaan penggunaan narkoba.
Pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Selasa 31 Oktober 2023 waktu setempat.
G-Dragon diduga melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika dengan penggunaan obat-obatan terlarang, tetapi ia membantah tuduhan tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Anime Overlord Season 4 Episode 8, Ainz Ooal Gown Kuasai Frost Dragon dan Dwarf
Dapat diberitakan bahwa Polisi telah mengatur tes narkoba instan untuk memeriksa apakah dia positif terhadap narkoba.
G-Dragon yang diketahui berusia 35 tahun, juga akan hadir secara sukarela untuk pemeriksaan polisi, dengan menunjukkan kerjasama dalam penyelidikan.
Pengacaranya, Kim Su-hyeon mengatakan, bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari keadilan dan kelancaran proses penyelidikan.
Disamping itu Polisi setempat juga telah melarang G-Dragon agar tidak meninggalkan kota Incheon (Korea Selatan) selama masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Anime Overlord S4 Episode 7, Penaklukkan Frost Dragon dan Quagoa
G-Dragon dan pengacaranya telah memperingatkan media untuk bertindak secara bertanggung jawab dan tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat merusak reputasinya.