Sepanjang Tahun 2023 Polres Tasikmalaya Tangani 283 Kasus

- 30 Desember 2023, 20:47 WIB
Polres Tasikmalaya sepanjang tahun 2023 tangani kasus pencurian sebanyak 283 kasus.
Polres Tasikmalaya sepanjang tahun 2023 tangani kasus pencurian sebanyak 283 kasus. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

PRIANGANTIMURNEWS - Setiap kasus yang ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH) pihak Kepolisian semuanya tidak ada yang mudah.

Semua kasus yang ditangani hingga ditetapkan sebagai tersangka membutuhkan kerja keras fisik, mental, pemikiran, ketelitian melalui penyelidikan, dan penyidikan.

Sama seperti halnya yang dilakukan Satreskrim, Polres Tasikmalaya sepanjang Tahun 2023 mulai dari bulan Januari hingga akhir bulan Desember telah berhasil menangani sebanyak 283 kasus.

Baca Juga: Membeludak: Polres Tasikmalaya Maksimalkan Layanan SKCK Pasang Tenda

283 kasus yang ditangani mulai kasus tindak pidana. Kasus pencurian dengan pemberatan mendominasi dengan jumlah 61 kasus. Untuk kasus Undang Undang Perlindungan anak menyusul dengan 31 kasus.

"Jadi ada 283 kasus yang ditangani, sekitar 166 kasus sampai dilimpahkan ke kejaksaan sebanyak 80,05 persen," kata Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo kepada media Sabtu 30 Desember 2023.

Dari 283 kasus pidana yang telah ditangani Polres Tasikmalaya, ada sekitar 56 kasus berakhir sebelum meja hijau melalui proses Restorative Justice (RJ). 

Baca Juga: Polres Tasikmalaya Gelar Pasukan Nataru 2024

"Ya betul ada puluhan kasus pidana yang  berakhir RJ tetapi itu sudah memenuhi unsur dan syarat formil juga materilnya. Yang pasti harus sepengetahuan dan izin kita," kata Bayu.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x