Sepanjang Tahun 2023 Polres Tasikmalaya Tangani 283 Kasus

- 30 Desember 2023, 20:47 WIB
Polres Tasikmalaya sepanjang tahun 2023 tangani kasus pencurian sebanyak 283 kasus.
Polres Tasikmalaya sepanjang tahun 2023 tangani kasus pencurian sebanyak 283 kasus. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Ditempat yang berbeda Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, IPTU Ridwan Budiarta, menyebut kasus yang berakhir melalui Restorative Justice sudah melalui prosedur dan ketentuan. 

"Tetapi ada pula kasus kasus yang tidak bisa melalui RJ seperti Terorisme,"ujar, Iptu Ridwan.

Ada berbagai syarat kasus pidana bisa berakhir dengan RJ, tentunya harus dilakukan melalui permohonan formal dari pelapor dan terlapor. 

Baca Juga: Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 2 Pelaku Pencurian di Toko Irma

"Jadi pelapor dan terlapor kedua belah pihak ini juga harus sudah islah. Jika ada kerugian, maka hak korban pulih seperti semula,"ujarnya.

"Formilnya, permohonan dari kedua belah pihak sudah harus dilakukan atau ada damai. Ada penggantian kerugian atau pemulihan hak korban seperti semula,"jelas Ridwan.

Kata, Ridwan, syarat materil tidak timbulkan keresahan di masyarakat hingga bukan residivis pelakunya.

Secara keseluruhan sejak awal tahun hingga akhir tahun 2023 , situasi keamanan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya berlangsung kondusif. 

Baca Juga: Dua Pencuri Domba Ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Ini Kronologinya

Meski demikian, sejumlah gangguan seperti hadirnya kelompok bermotor jadi ancaman di akhir tahun, namun itu terjadi di Kota Tasikmalaya.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x