PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa hari sebelum Piala Dunia Qatar 2022 digelar, pemerintah Qatar Senin 14 Novembver 2022 telah menangkap tiga orang asing.
Penangkapan itu dilakukan karena tiga pria asing itu, diduga menjadi calo penjualan tiket Piala Dunia Qatar 2022.
Penangkapan terhadap calo tiket Piala Dunia itu langsung diumumkan oleh Pemerintah Qatar. Kini tiga pria asing ditahan di luar pusat penjualan tiket resmi di Doha.
Baca Juga: Preview UEA vs Argentina, Head To Head, Prediksi, Laga Persahabatan, 16 November 2022
Enam hari menjelang dimulainya turnamen, kementerian dalam negeri mengatakan "tiga orang dari berbagai negara" ditangkap dan sekarang sedang menghadapi proses pidana.
Kementerian dalam negeri Qatar merilis pernyataan di Twitter, seperti dilansir AFP, tetapi tidak merinci kewarganegaraan mereka yang ditangkap, hanya menyatakan bahwa orang-orang itu tertangkap "menjual kembali tiket" di luar "outlet resmi".
Antrean terjadi setiap hari di luar pusat penjualan tiket utama FIFA di pusat kota Doha, dengan orang-orang berharap untuk membeli tiket pertandingan yang banyak diburu.
Menurut pernyataan itu, mereka yang ditangkap dapat menghadapi denda hingga 250.000 riyal (sekitar Rp 1 miliar) untuk setiap tiket yang mereka kedapatan telah terjual.
FIFA dan pemerintah Qatar juga berulang kali memperingatkan tentang merchandise Piala Dunia palsu.
Pekan lalu, pihak berwenang melaporkan penyitaan 144 trofi Piala Dunia palsu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini Selasa 15 November 2022, Hari Ini Akan Mendapat Progres yang Baik
Sebelumnya, pelat nomor mobil yang menggunakan gambar Piala Dunia secara ilegal dan pakaian palsu yang menggunakan logo resmi telah menjadi sasaran pihak berwenang.
Tahun lalu sebuah pabrik yang memproduksi botol parfum bermerek Piala Dunia dirazia.***