Nonton Bareng Piala Dunia dan Liga Inggris, Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

- 26 Juni 2022, 09:20 WIB
 Pejelasan mengenai informasi nonton bareng Piala Dunia dan Liga Inggris harus memiliki izin.
Pejelasan mengenai informasi nonton bareng Piala Dunia dan Liga Inggris harus memiliki izin. /Instagram @undercover.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Tak akan lami akan digelar event besar piala dunia dan Liga Inggris.

Namun sangat disayangkan, untuk kali ini penggemar bola tidak boleh nonto bareng (nobar) piala dunia atau Liga Inggris sembarangan.

Bagi yang mau menggelar nonton bareng harus memiliki izin. Bila tidak punya izin nonton bareng akan terkena sankzi.

Baca Juga: RESMI!! Ini Jadwal Piala Dunia U20 Yang Digelar 2023 Di Indonesia

Kebijakan nonton bareng Piala Dunia dan Liga Inggris harus izin itu kini tengah ramai diperbincangkan oleh warganet.

Grup Media SCM, pemilik hak siar Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris mengimbau masyarakat tak sembarangan menggelar nonton bareng. Sanksi hukum bisa dijatuhkan.

SCM (PT Surya Citra Media, Tbk) akan menayangkan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris musim 2022-2025.

Baca Juga: FIFA Resmi Tentukan Tanggal Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia

Untuk melindungi hak-haknya, SCM pun menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bareskrim Polri.

Selain itu, mereka juga menunjuk anak perusahaan IEG (PT Indonesia Entertainmen Grup), selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @underc0ver.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x