Nonton Bareng Piala Dunia dan Liga Inggris, Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi

- 26 Juni 2022, 09:20 WIB
 Pejelasan mengenai informasi nonton bareng Piala Dunia dan Liga Inggris harus memiliki izin.
Pejelasan mengenai informasi nonton bareng Piala Dunia dan Liga Inggris harus memiliki izin. /Instagram @undercover.id/

Properti Piala Dunia dan Liga Inggris sepenuhnya menjadi hak komersial SCM selaku pembeli hak siar dua ajang itu.

Baca Juga: Alasan Dejan Stankovic Bisa Bermain di Tiga Piala Dunia Dengan Tiga Negara!

Kegiatan nonton bareng (nobar) yang biasa digelar komunitas-komunitas kini harus berizin.

Tak boleh tayangan disaksikan khalayak banyak, apalagi sampai mencari keuntungan dengan menerapkan tiket masuk.

Bahkan SCM juga dengan tegas melarang kegiatan nobar di lingkungan yang tak komersil sekalipun. Misalnya nobar di kampung-kampung hingga pos ronda.

"Jadi yang namanya nobar, anda menarik iuran atau tidak menarik iuran, itu harus meminta izin. Meskipun nontonnya (nobar) di free to air (FTA), karena yang namanya FTA itu adalah tayangan yang digratiskan, tapi digratiskan untuk personal," kata Direktur IEG Hendry Lim di SCTV Tower, Kamis 23 Juni 2022.

Baca Juga: Penjelasan Buya Yahya Mengenai Pahala Kurban untuk Orang Tua

"Jadi FTA untuk ditonton di tempat pribadi. Ada juga yang berbayar selain fta. Berbayar itu kami bikin semurah mungkin. Indonesia itu negara yang berbayar, salah satu yang termurah di dunia, cek di negara tetangga itu beberapa kali lipat dari kita," ujarnya.

Lanjut Hendry, dengan biaya murah yang sudah diterapkan di Indonesia seharusnya pembajakan hak siar sudah tidak ada lagi.

Untuk itu pihaknya akan bekerja keras untuk mengampanyekan kesadaran menghargai hak cipta.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @underc0ver.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah