Terancam Kena Sanksi Hukum, Nonton Bareng Piala Dunia dan Liga Inggris Tanpa  Kantongi Izin

- 26 Juni 2022, 10:57 WIB
  Pihak SCM saat virtual Konferensi pers terkait larangan nobar Piala Dunia dan Liga Inggris.
Pihak SCM saat virtual Konferensi pers terkait larangan nobar Piala Dunia dan Liga Inggris. / Tangkapan layar Instagram @undercover.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Masyarakat, khususnya bagi pecinta sepak bola kini harus lebih waspada, jika ingin menyaksikan pertandingan secara nonton bareng (nobar).

Terlebih pertandingan sepak bola Liga Inggris dan Piala Dunia 2022 di Qatar yang tak lama lagi bakal berlangsung perhelatannya.

Pihak Grup Media PT Surya Citra Media (SCM) pemilik hak siar pertandingan Piala Dunia dan Liga Inggris mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan gelar nobar.

Baca Juga: RESMI!! Ini Jadwal Piala Dunia U20 Yang Digelar 2023 Di Indonesia

Pasalnya, masyarakat yang menggelar nobar pertandingan Piala Dunia 2022 dan Liga Inggris bakal ada sanksi hukum yang bisa dijatuhkan.

Seperti dilansir Priangantimurnews.com dari akun Instagram @undercover.id, Minggu 26 Juni 2022.

Hal itu dilakukan untuk melindungi hak-haknya, SCM pun menggandeng Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Manchester United Incar Sejumlah Pemain Baru Hadapi Musim Depan, David Raum Salah Satu...

Selain itu, juga menunjuk anak perusahaan PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG), selaku mitra resmi terkait pengelolaan hak penyelenggaraan nobar.

Kedua properti pertandingan Piala Dunia dan Liga Inggris sepenuhnya menjadi hak komersial SCM selaku pembeli hak siar.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x