Kegiatan nobar yang biasa digelar komunitas-komunitas kini harus berizin atau membuat izin jika ingin menyelenggarakan.
Selain itu, penyelenggaraan nobar tidak boleh disaksikan khalayak banyak, terlebih sampai mencari keuntungan menerapkan tiket masuk.
Baca Juga: Bicara Sulitnya Liga Inggris, Fabio Viereira Mengucapkan Slogan Mirip Yang Diucapkan Jokowi
Pihak SCM juga dengan tegas melarang kegiatan nobar di lingkungan yang tidak komersil sekalipun.
Seperti pelaksanaan nobar di kampung-kampung hingga di pos ronda, saat melakukan siskamling.
"Jadi yang namanya nobar, anda menarik iuran atau tidak menarik iuran, itu harus meminta izin," kata Direktur IEG Hendry Lim di SCTV Tower.
Dia menjelaskan, meskipun nobar di free to air (FTA), karena yang namanya FTA itu adalah tayangan yang digratiskan, tapi digratiskan untuk personal.
Baca Juga: Bikin Bangga, Ternyata Bola Resmi Piala Dunia 2022 Merupakan Produksi Kabupaten Madiun
"Jadi FTA untuk ditonton di tempat pribadi. Ada juga yang berbayar selain FTA. Berbayar itu kami bikin semurah mungkin," jelasnya.
Diakuinya, Indonesia itu negara yang berbayar, salah satu yang termurah di dunia.