Terkuak! Direktur PT Liga Indonesia Baru Ini Resmi Menjadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

- 7 Oktober 2022, 21:22 WIB
Polri telah resmi menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan.
Polri telah resmi menetapkan 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. /Instagram @mabespolrinews/

PRIANGANTIMURNEWS – Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi menetapkan Direktur PT Liga Indonesia Baru atau LIB Ahmad Hadian Lukita sebagai tersangka stadion kanjuruhan.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan pada Kamis 6 Oktober 2022, Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa PT Liga Indonesia Baru atau LIB telah melakukan kesalahan besar yang mengakibatkan ratusan aremania meninggal dunia.

Menurut Listyo Sigit Prabowo terdapat dua kesalahan fatal yang dilakukan oleh PT Liga Indonesia Baru atau LIB.

Baca Juga: Tiga Kabar Gembira Untuk Timnas Indonesia, Nomor 3 Bikin Heboh

Kesalahan pertama PT Liga Indonesia Baru atau LIB adalah terkait penolakan perubahan jadwal seperti yang diketahui sempat ada usulan perubahan jadwal Arema vs Persebaya menjadi sore hari.

Namun karena laga dimulai di malam hari Polres pun menanggapi surat dari panpel tersebut dan mengirimkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksana menjadi pukul 15.30 WIB. Langsung mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan penalti ataupun ganti rugi.

Kesalahan kedua PT Liga Indonesia Baru adalah mengenai verifikasi stadion.

Baca Juga: Kaget! 3 Pemain Bernilai Miliaran Rupiah Tinggalkan Persib! Kenapa? Cek Faktanya

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa PT LIB tidak menggelar verifikasi stadion Kanjuruhan sebelum memulai liga 1 2022-2023 seperti yang diketahui PT LIB memiliki kewajiban melakukan verifikasi stadion setiap kali menggelar musim baru.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: YouTube maung Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x