Qatar juga mengijinkan penonton meminum alkohol tiga jam sebelum pertandingan dan satu jam setelahnya.
Qatar juga melarang penonton membawa minuman keras dari luar Qatar.
Baca Juga: Predator Anak Berhasil Diungkap Polres Sukabumi, Kombes Pol Ibrahim Tompo: Jaga dan Pantau Anak
2. Larangan seks bebas
Qatar sangat tidak memperbolehkan kegiatan seks bebas.
Untuk mencegah hal itu dilakukan penonton Piala Dunia 2022, Qatar akan menghukum pelaku dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Selain ancaman pidana, Qatar juga memberlakukan denda yang berat bagi pelaku seks bebas.
3. Larangan LGBT
Baru-baru ini Qatar mengaskan statement penolakan LGBT.
Qatar memang merupakan negara konservatif yang melarang adanya hubungan sesama jenis atau sejenisnya.