Berikut syarat penerima bantuan UKT Kemendikbud Ristek Rp 2,4 juta rupiah.
1. Mahasiswa aktif
2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi
3. Kondisi keuangan membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta Ke PTN Dan Swasta, Link Resmi Pengaduan Kemendikbud
Cara mendaftar bantuan UKT Kemendikbud Ristek :
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerimaan bantuan ke Kemendikbud Ristek.
Bantuan UKT bersifat umum untuk mahasiswa PTN maupun PTS, selama memenuhi persyaratan dan didaftarkan oleh pihak perguruan tinggi.***