Sebagai informasi, Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pondok Pesantren di Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis 19 Agustus 2021.
Baca Juga: BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Shabu Seberat 324,3 Kg
FGD yang membahas Ranperda Fasilitasi Pondok Pesantren ini dihadiri MUI, ormas keagamaan, perwakilan pondok pesantren dan tokoh masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.***