"Berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menghentikan perilaku koruptif. Diawali dengan pendidikan masyarakat untuk memberikan kesadaran atas dampak buruk korupsi sehingga membangun karakter yang berintegritas serta menimbulkan budaya antikorupsi," tuturnya.
Sementara Firli juga mengatakan pihaknya sudah berupaya dengan cara memperbaiki sistem.
Baca Juga: Google Mengizinkan Orang Tua Menghapus Foto Anak-Anak Mereka dari Hasil Penelusuran
"Upaya tegas dan keras dengan penindakan juga dilakukan dengan pemidanaan badan dan merampas seluruh aset para pelaku korupsi untuk menimbulkan orang takut melakukan korupsi tapi korupsi dan perilaku koruptif pun belum bisa terhenti," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengaku akan mengkaji penerapan hukuman mati bagi para koruptor. Pengkajian ini berasal dari skandal kasus-kasus megakorupsi seperti PT Asabri dan Jiwasraya.***