Tahapan Pemilu Sudah Dimulai, Bawaslu Kota Tasikmalaya Siaga Mengawasi Pelaksanaan Pemilu 2024

- 15 Juni 2022, 09:48 WIB
Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya sedang melakukan rapat menghadapi tahapan Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu Kota Tasikmalaya sedang melakukan rapat menghadapi tahapan Pemilu 2024 /Nanang Yudi/HO Humas Bawaslu Kota Tasik/

PRIANGANTIMURNEWS- Menandai dimulainya tahapan Pemilu Selasa 14 Juni 2022, Bawaslu RI melaksanakan apel siaga pengawasan Pemilu serentak secara nasional yang diikuti seluruh jajaran pengawas Pemilu seluruh Indonesia secara virtual.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin mengatakan, apel siaga tersebut untuk mengecek terkait kesiapan kerja seluruh jajaran Pengawasan dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.

"Di jajaran Pengawas Pemilu Kota Tasikmalaya, Apel Siaga
Pengawasan Pemilu 2024 di lingkungan Bawaslu Kota Tasikmalaya untuk memastikan kesiapan jajaran kami mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di Kota Tasikmalaya," ungkap Ujang Jamaludin, Rabu 15 Juni 2022.

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik Asia! Ingatkan Wasit, Pemain Nepal Langsung di Kartu Merah

Ijang melanjutkan, sebagai kesiapan memasuki tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah melaksanakan kegiatan pra-tahapan, seperti peningkatan kapasitas hukum.

"Terkait hal itu kami telah mengundang narasumber yaitu pakar di bidang hukum, dan kegiatan kehumasan bersama insan pers di Kota Tasikmalaya," jelasnya.

Hal tersebut, kata Ijang, merupakan sarana dalam peningkatan kapasitas sumber daya di internal Bawaslu Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Indonesia vs Nepal, Skuad Garuda Pesta Gol, Dipastikan Lolos Piala Dunia Asia 2023

"Dalam hal aspek pendukung pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tasikmalaya telah menyusun kembali program pengawasan partisipatif seperti membuka meja layanan pendaftaran pemantau Pemilu 2024," tuturnya.

Diantaranya, Ijang menjelaskan seperti hadirnya ruang pojok pengawasan, Bawaslu mengajar, dan Sekolah kader pengawasan Partipatif sebagai ikhtiar pelibatan partisipasi masyarakat seluas-luasnya demi menciptakan transparansi pengawasan Pemilu 2024.

"Merujuk pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024. Tahapan pertama adalah Penyusunan perencanaan dan program," tuturnya.

Baca Juga: Kaget Timnas Indonesia Bantai 7-0 Nepal! AFC Langsung Berikan Komentar Yang Bikin Kita Bangga

Selanjutnya, mengenai anggaran Pemilu 2024 dan penyusunan peraturan KPU akan dilanjutkan pada 29 Juli 2022 terkait pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu.

"Dalam konteks regulasi tentu menunggu peraturan KPU tentang pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 terbit dan dalam konteks
pengawasan," ucap Ijang.

Khususnya, Ijang menyampaikan, Bawaslu Kota Tasikmalaya memastikan bahwa KPU dalam melaksanakan tahapan pendaftran dan verifikasi peserta Pemilu 2024 sesuai Undang-Undang 7 Tahun 2017 dan sesuai ketentuan peraturan KPU.

Baca Juga: Penantian 15 Tahun!! Akhirnya Timnas Indonesia Lolos ke Putaran Final Piala Asia 2023

"Pastinya KPU dalan melaksanakan tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 2024 akan sistemik yaitu mengacu terhadap Undang-Undang 7 Tahun 2017 dan sesuai ketentuan peraturan KPU," kata Ijang menjelaskan.

Ijang pun berharap seluruh elemen masyarakat Kota Tasikmalaya untuk bersama-sama memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Kami Bawaslu Kota Tasikmalaya mengajak semua unsur masyarakat untuk lebih berpatisipasi dalam pengawasan Pemilu Legislatif, Pilkada dan Pilpres di tahun 2024 mendatang," ujarnya.***

 

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah