PMII Kota Tasikmalaya Soroti Pelanggaran Pemasangan Baliho dan Money Politik

- 22 Januari 2024, 15:32 WIB
Idham ungkap bahwa Bawaslu Kota Tasik harus serius dalam tindakan copot bander yang melanggar aturan.
Idham ungkap bahwa Bawaslu Kota Tasik harus serius dalam tindakan copot bander yang melanggar aturan. /Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN/

Pemasangan itu dinilai telah melanggar peraturan. Namun hal ini diduga hanya di biarkan begitu saja oleh pihak Bawaslu 

"Seharusnya Ketua Bawaslu lebih menegaskan ke tiap tiap Panwascam supaya tidak ada pelanggaran ketika pemasangan bander tersebut," ujarnya. 

Namun buktinya hari ini banyak sekali pelanggaran ini baru permasalahan baner. Ada lagi pelanggaran lain seperti money politik uang terus menerus terulang di Kota Tasikmalaya. 

Baca Juga: Bawaslu Mengharap Masyarakat Laporkan Caleg yang Diduga Praktik Politik Uang

"Mirisss! Peran dang fungsi Bawaslu kemana ini?,"ujarnya.

Bawaslu harus memasifkan dan harus mendorong dan di instruksikan ketika ada kejanggalan di hadapan masyarakat terkait pemasangan bander yang terus menerus bertebaran dimna mana. 

"Minimal ini harus ada tekanan dari Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya supaya peran dan fungsi Panwascam dan PKD ini di berdayakan dengan semaksimal mungkin,"ujarnya.

Terkait dengan money politik uang harus ada sosialisasi dari Bawaslu ke tiap lingkungan masyarakat terkhusus di perkampungan atau di pedesaan. 

Baca Juga: Parah! Deklarasi Relawan Ganjar libatkan Siswa SD, Bawaslu: Susah Dikaitkan ke Capres

Banyaknya pelanggaran prmasangan APK yang melanggar terjadi di berbagai wilayah termasuk di Aboh Kota Tasikmalaya. Jelas banyaknya pelanggaran harus ada tindakan tegas. 

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x