Bawaslu Mengharap Masyarakat Laporkan Caleg yang Diduga Praktik Politik Uang

- 17 Juni 2023, 07:36 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 16 Juni 2023. /Antara/Tri Meilani Ameliya)
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat memberikan keterangan di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat 16 Juni 2023. /Antara/Tri Meilani Ameliya) /

PRIANGANTIMURNEWS - Dugaan adanya praktik politik uang terus menyayangi setiap digelar pemilu. Tak terkecuali pada Pemilu pilek dan Pilpres 2024 mendatang.

Mengantisipasi praktik politik uang pada pemilu 2024, Bawaslu mengharapkan masyarakat dapat melaporkan bila ada caleg yang melakukan dugaan dugaan praktik politik uang.


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengharapkan masyarakat dapat melaporkan dugaan praktik politik uang selama tahapan Pemilu 2024.

Baca Juga: MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka, KPU Desain Regulasi Teknis Sesuai Sistem Proporsional Terbuka

"Masyarakat diharapkan tidak melakukan hal tersebut (politik uang) dan bisa melaporkan kepada Bawaslu," kata Bagja usai menghadiri pelantikan 130 anggota KPU kabupaten dan kota di tiga provinsi, yakni Banten, Jambi, dan Sumatera Barat, di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

Bagja juga berharap partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 tidak memanfaatkan praktik politik uang untuk membeli suara pemilih.

Hal yang dia sampaikan itu berkaitan pula dengan peringatan dari Mahkamah Konstitusi (MK) soal maraknya politik uang dalam pemilu dengan sistem pemilihan apa pun.

Baca Juga: Bawaslu Pangandaran Terima Pengaduan Dugaan Politik Uang

Peringatan tersebut disampaikan dalam sidang pembacaan putusan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 di Jakarta, Kamis (15/6), terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku untuk Pemilu 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa praktik politik uang berpotensi terjadi dalam semua sistem pemilihan umum. Dia menyebutkan langkah untuk menimbulkan efek jera merupakan salah satu hal konkret yang dapat dilakukan untuk meminimalkan praktik politik uang.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x