Disdukcapil DKI Jakarta Agar Seleksi Ketat Pendatang Baru, Antisipasi Manipulasi Data Pilgub 2024

- 27 April 2024, 07:27 WIB
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024/ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww
Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024/ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww /

 

PRIANGANTIMURNEWS - William Aditya Sarana, Anggota dari Komisi A DPRD Jakarta, mendesak Dinas Dukcapil DKI agar melakukan seleksi yang ketat terhadap pendatang baru yang ada di Ibu Kota, dengan tujuan utama mencegah manipulasi data pada pemilihan gubernur tahun ini.

"Dukcapil perlu memperhatikan hal ini dengan seksama. Kita harus menghindari lonjakan tiba-tiba dalam jumlah KTP Jakarta yang cuma untuk kepentingan jangka pendek, khususnya dalam konteks Pilgub DKI Jakarta,"ujarnya di Jakarta pada Jumat, 26 April 2024.

Dia mengatakan perlunya penerapan seleksi yang cukup ketat untuk para pendatang baru yang ingin mengubah domisili mereka dari luar kota ke Jakarta.

Baca Juga: Partai Demokrat Siapkan 9 Kader Terbaik untuk Pilgub Jabar, Salah Satunya Erwan Setiawan

Dia menegaskan bahwa pendatang baru yang ingin menjadi warga Jakarta harus patuh pada prosedur dan peraturan kependudukan, termasuk dalam hal menghapus data kependudukan di daerah asal mereka.

"Pendatang baru harus mengurus pembatalan status kependudukan di tempat asal mereka. Membuat identitas baru bukanlah perkara yang mudah,"ujarnya.

Dia berharap ada langkah teliti untuk menyempitkan proses perubahan domisili guna mencegah manipulasi suara pada Pilgub DKI.

Baca Juga: Aktivis 96 Prediksi Pilkada Kota Tasik Akan Lahir 5 Bakal Calon Wali Kota

Dia menegaskan bahwa saat seseorang memutuskan untuk pindah alamat, hal tersebut seharusnya karena keinginan untuk menetap di lokasi baru, bukan semata untuk memenuhi kepentingan sebagai pemilih.

"Artinya pada saat individu mengganti alamat ataupun mengganti tempat tinggal yang baru, seharusnya alasannya karena dia akan menetap di situ, bukan dikarenakan akan ikut jadi pemilih,"katanya.

Sebelumnya, KPU DKI telah memastikan melakukan pencatatan ulang pemilih bersama Disdukcapil DKI dalam rangka pemilihan gubernur DKI yang akan dilaksanakan pada bulan April, demi menyelaraskan data dan catatan kependudukan.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Bersatu Belum Tentu untuk Pilkada Kabupaten dan Kota

Wahyu Dinata, Ketua KPU DKI, mengatakan bahwa pembaruan data akan diprioritaskan untuk pemilih yang telah mencapai usia 17 tahun pada saat Pilkada DKI yang akan digelar pada tanggal 27 November 2024.

Sementara itu, tahapan Pilgub telah diatur dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Tahapan serta Jadwal Pemilihan Gubernur dengan Wakil Gubernur, Bupati dengan Wakil Bupati, serta Walikota dengan Wakil Wali Kota 2024.

KPU RI akan menyelenggarakan Pilkada Serentak tahun 2024 di 37 provinsi dengan 508 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Nasib Pilkada 2024, Plt. Ketua KPU: Kemungkinan Berat untuk Dilaksanakan Bersama Pemilu Nasional

Berikut ini jadwal tahapan Pilkada tahun 2024:

1. Pemberitahuan serta pendaftaran bagi pemantau pemilihan pada 27 Februari-16 November 2024

2. Penyerahan daftar penduduk potensial sebagai pemilih pada 24 April-31 Mei 2024

3. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada 5 Mei-19 Agustus 2024

4. Pemutakhiran serta penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei-23 September 2024

5. Pengumuman pendaftaran pasangan calon pada 24-26 Agustus 2024

6. Pendaftaran pasangan calon pada 27-29 Agustus 2024

Baca Juga: Soal Pelanggaran Ade di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020, KPU Bisa Lakukan Dua Kemungkinan

7. Penelitian persyaratan calon pada 27 Agustus-21 September 2024

8. Penetapan pasangan calon pada 22 September 2024

9. Pelaksanaan kampanye pada 25 September-23 November 2024

10. Pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024

11. Penghitungan suara serta rekapitulasi dari hasil penghitungan suara pada 27 November-16 Desember 2024.

Baca Juga: Sosialisasi Pilkada Bagi Pemilih Milenial melalui Turnament E-Sport Garena Free Fire

Nah itulah jadwal tahapan Pilkada tahun 2024.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah