Selain itu juga ada pengaturan kedatangan para pemilih agar tidak terjadi kerumunan, dan tersedia juga fasilitas untuk penerapan protokol kesehatan.
"Petugas KPPS kita sudah direkrut sedemikain rupa dan kita batasi umurnya 50 tahun untuk memastikan para petugas terbebas dari Covid-19. Kita atur sedemikian rupa protokol kesehatan cegah covid 19 dalam pelaksanaan pilkada untuk menepis kekhawatiran masyarakat dan memastikan bahwa kita bisa terbebas dari Covid 19, serta tinggal bagaimana kedisiplinan para petugas serta pemilih dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
"Kami minta dukungan dari Bawaslu, Satpol PP serta TNI-Polri untuk menindak tegas bagi yang melanggar protokol kesehatan," sambungnya.
Pada kegiatan simulasi tersebut turut dihadiri oleh Kasatpol PP Kab. Pangandaran Undang Sohbarudin, Divisi SDM dan Sorparmas KPUD Pangandaran Maskuri Sudrajat, Divisi Hukum dan Pengawasan Suwardi Maninggesa, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik KPUD Pangandaran Imam Mustofa Kamal, anggota Bawaslu Kab. Pangandaran dan anggota PPK dan PPS Kab. Pangandaran. Dimana mereka yang hadir tetap mempedomani protokol kesehatan.***