Pramono KPU RI: Hindari Kerumunan, Jumlah Pemilih Per TPS Dikurangi

- 22 November 2020, 08:48 WIB
KPU Pangandaran saat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu, 21 November 2020.
KPU Pangandaran saat menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu, 21 November 2020. /Humas Polres/

PRIANGANTIMURNEWS- Komisi Pemilihan (KPU) Kabupaten Pangandaran menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS yang digelar di lapangan Desa Cikembulan, Sidamulih, Pangandaran, Jawa Barat. Tepatnya di depan kantor KPU Kab Pangandaran, Sabtu, 21 November 2020.

Guna memberikan keamanan dan kenyamanan dipilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Pangandaran, jajaran Polres Ciamis dan TNI disiagakan untuk mengamankan setiap tahapan hingga pelantikan bupati dan wakil bupati Pangandaran terpilih.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra yang diwakili Kabag Ops Polres Ciamis AKP. Yopy Mulyawan  bersama Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi dan jajaran Kodim dan Koramil melakukan monitoring sekaligus memberikan arahan terkait pengamanan yang akan dilakukan di hari pencoblosan. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Dandim 0613/Ciamis Letkol Czi Dadan Ramdani didampingi oleh Danramil 1320/Pangandaran Mayor Inf Ikeu Masrika dan anggota KPU RI.

Baca Juga: Gunung Merapi Alami 59 Kali Gempa Guguran, Lima Daerah Diminta Siap-siap

Dalam kesempatan itu Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra mengatakan, kehadiran Polri bersama TNI pada kegiatan simulasi ini dalam rangka untuk mensinkronkan kembali tugas dan fungsi setiap instansi maupun lembaga. Sehingga pada saat pelaksanaan pencoblosan dapat berjalan lancar karena sudah mengetahui tugasnya masing-masing.

"Ini sebagai salah satu bentuk meningkatkan sinergitas antar instansi guna menyukseskan Pilkada Pangandaran yang damai, lancar dan kondusif serta sehat," ucap Dony.

Sedangkan anggota KPU RI Pramono Ubay Tantowi juga menyampaikan bahwa sampai saat ini muncul keraguan bahwa pilkada dilaksanakan dimasa pandemi Covid 19, dan pilkada tetap dilaksanakan tentunya hal tersebut adanya aturan dan ketentuan yang jelas.

"Salah satu hal mutlak dimasa pandemi yaitu penerapan protocol kesehatan. Kita atur bukan hanya pada pemungutan suara saja, akan tetapi pada setiap tahapananya pun kita terapkan protokol kesehatan sudah diatur dalam ketentuan PKPU," jelasnya.

Lanjut Pramono, jumlah pemilih standarnya dalam satu TPS sebanyak 800 pemilih, akan tetapi sehububungan dengan adaya pandemi maka disetiap TPS maksimal 500 pemilih.

Halaman:

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: Humas Polres Ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x