Teknologi Tambak Udang di Lahan Pasir untuk Kurangi Dampak Ekologi Lingkungan

- 24 November 2021, 15:13 WIB
Pantai Pasir Putih Pangandaran
Pantai Pasir Putih Pangandaran /Ridwan Nugraha/

Menurut Prof Bambang, di lapangan banyak ditemukan petambak yang mecapai produktivitas lebih dari 30 ton per hektar per siklus. Bahkan ada yang mencapai 50-60 ton per hektar per siklus. 

Baca Juga: Desa Sukahurip, Nagrog dan Pameutingan Gotong Royong Mengadakan Pelatihan Inkubasi Bisnis Berbasis Potensi

“Hal ini akan memunculkan kerawanan baru terkait penggunaan bahan kimia berbahaya terutama antibiotika untuk menhindarkan berbagai mikroba patogen. Untuk mengatasi hal ini diperlukan sistem yang dapat mengontrol pelaksanaan budidaya di lapangan,” jelas Bambang.

Menurut Bambang,  salah satu sistem kontrol yang sudah cukup teruji adalah mengembangkan Standard Operasional Prosedur (SOP) yang berlandaskan pada prinsip Hazzard Analysis Critical Control Point (HACCP), atau HACCP-based-SOP. 

“Sistem manajemen ini adalah penyusunan prosedur budidaya yang telah mengakomodasi proses identifikasi setiap hazzard yang memungkinkan dapat menggagalkan produksi, dan/atau menimbulkan kerawanan gangguan kesehatan bagi orang yang mengkonsumsi udang,” imbuh Bambang.

Baca Juga: Prediksi Roma vs Zorya, Pratinjau, Berita Tim, dan Head to Head Liga Konferensi Eropa UEFA 2021-2022

Dalam budidaya udang, Bambang menjelaskan bahwa hazzard didefinisikan sebagai sumber atau situasi yang berpotensi menyebabkan udang sakit atau terkontaminasi bahan yang membuat konsumen terganggu kesehatannya seperti penyakit virus, bahan pencemar air, dan residu antibiotika.  

Jika setiap tahapan budidaya sudah diketahui potensi hazardnya maka ancaman penyakit udang akan dapat dihindari secara lebih dini sehingga tidak mewabah.

"Demikian juga peluang masuknya bahan yang membahayakan kesehatan konsumen seperti antibiotika dapat dicegah,” imbuh Bambang.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Siapa yang Melapor Duluan, Yosef atau RT Ada Kejanggalan

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah