Mengenal Kampung Adat Kuta Ciamis yang Masih Pertahankan Tradisi ‘Pamali’

- 19 Februari 2021, 17:56 WIB
Kampung Adat Cikuta di Kabupatan CIamis masih mempertahankan Pamali
Kampung Adat Cikuta di Kabupatan CIamis masih mempertahankan Pamali /Dinas Periwisata Kabupaten Ciamis/

Baca Juga: Satu Tahun Kepergian Asraf Sinclair, ini Postingan Baru Bunga Citra Lestari

Pernah terjadi, saat ada seorang penduduk ingin membangun rumah dengan tembok, sebelum pembangunan itu dimulai, penduduk tersebut meninggal dunia.

2.Tidak boleh membuat kamar mandi atau jamban di rumah masing-masing

Kamar mandi atau jamban di kampung Adat Kuta berada di luar, atau disebut sebagai kamar mandi umum. Hal ini dilakukan agar kerukunan dan kenyamanan bermasyarakat dapat terjalin dengan erat karena sering bertemu dan bersama-sama.

Baca Juga: 6 Bahan Bekas untuk Menghias Kamar Tidur, Dijamin Indah

3.Pembangunan Rumah tidak boleh berkumpul, tetapi harus berderet

Rumah-rumah yang ada di Kampung Adat Kuta harus berderet, hal ini mengakibatkan lahan di kampung adat masih luas.

4.Tidak boleh beraktivitas ke luar setelah waktu magrib

Baca Juga: Presiden Biden Berencana Rekonsoiliasi Persatuan dengan Eropa,  Melawan Rusia dan China Tidak Semudah itu 

Penduduk kampung adat Kuta tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas ke luar seteleh waktu magrib, karena akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan ‘pamali’. Apalagi pergi ke gunung, danau, sungai, mata air dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah