Setelah magrib, penduduk harus menetap di rumah masing-masing seperti mengaji, mengobrol dengan keluarga atau menonton TV.
5.Tidak diperbolehkan memakamkan jenazah
Baca Juga: Lowongan Kerja Pangandaran 2021: Koptah Outlet Langensari dan Banjarsari, Simak Persyaratannya
Saat ada seorang penduduk yang meninggal dunia, tradisi ‘pamali’ kampung adat kuta tidak memperboleh jenazah tersebit dimakamkan disana, tetapi harus dimakamkan di desa tetangga yaitu Cibodas.
Sehingga, di kampung adat kuta ini tidak terdapat kompleks pemakaman umum.
Terakhir, Saat berkunjung ke sini, gunakanlah perkataan yang sopan dan ikuti arahan-arahan yang diberikan oleh sesepuh atau pemuka agama di Kampung Adat Kuta.***